MESKIPUN terkesan sepele, sakit kepala tidak boleh dianggap remeh. Kadang gangguan tersebut menandakan adanya gangguan berat di area kepala. Seperti adanya tumor, kanker, stroke, maupun infeksi pada organ-organ dalam kepala.
Spesialis saraf Rumah sakit Pantai Indah Kapuk dr Yuda Turana mengungkapkan beberapa ciri sakit kepala yang perlu diwaspadai, yaitu: Bersifat kronik dan progresif. Artinya, sakit kepala berlangsung lama dari waktu ke waktu intensitasnya semakin berat. Sakit kepala akut (terjadi mendadak) dengan nyeri yang hebat. Disertai gejala klinis neurologis misalnya, lemah sebelah badan, menurunnya kemampuan untuk berjalan atau bergerak, kesemutan, penglihatan menjadi berbayang atau kabur. Disertai gangguan perilaku/kebiasaan. Misalnya, menjadi tidak sopan, pelupa, dan sering berhalusinasi. Yuda mengingatkan bila seseorang mengalami gejala-gejala sakit kepala tersebut, sebaiknya segera memeriksakan diri ke dokter agar bisa dilakukan pemeriksaan lebih lanjut sehingga diketahui gangguan yang menyebabkan sakit kepala sekunder tersebut. Pemeriksaan lanjutan itu antara lain berupa pemeriksaan dengan sinar rontgen, magnetic resonance imaging (MRI), computer tomography (CT) scan, atau pemeriksaan laboratorium terhadap cairan otak. “Pemeriksaan berfungsi untuk memastikan adanya kelainan atau gangguan seperti tumor, keganasan, atau infeksi di rongga kepala. Dengan demikian, dapat dilakukan penanganan lebih lanjut yang tepat untuk mengatasinya,” kata Yuda. (Nik/S-6)