PENJARINGAN (Pos Kota) - Miris ! Pria menderita stroke dan alzheimer tergolek lemah di ranjang, dipukuli istri pakai tongkat bantu jalan (walker). Dia hanya bisa merintih kesakitan menerima sabetan bertubi-tubi hingga tak sadarkan diri.
Diduga kuat kekejaman istri itu disebabkan depresi karena lelah merawat suaminya. Kekejian istri ini terekam dalam video yang viral di dunia jagat maya. Dalam video berdurasi 02.24 detik itu mempertontonkan kekejaman perempuan berinisial M, 35, terhadap suaminya berinisial HT, 65, alias Ko Ahuang.
Perlakuan keji sang istri terjadi di kontrakan mereka di Pantai Mutiara, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara. Wanita tersebut akhirnya ditangkap polisi.
"Peristiwa itu terjadi Rabu (11/12) lalu, tapi videonya baru sekarang viral. Kami sudah lakukan olah TKP. Suaminya dibawa keluarganya ke rumah sakit, sedangkan istrinya diduga depresi lantaran lelah mengurusi suaminya yang stroke. Sudah kami bawa ke RS Jiwa Dr Soeharto Heerdjan, Grogol, Jakarta Barat," beber Kapolsek Penjaringan, AKBP Imam Rifai.
MENGAKU LELAH
Dalam video yang beredar, terdengar ocehan perempuan tersebut seusai buang air besar. Dia berbicara senidiri. Wanita ini mengaku lelah mengurusi suaminya yang menderita stroke.
"Pagi-pagi gue bangun, nganterin dia cek darah ya," ucapnya. Dia juga menyebutkan meminta kompensasi Rp 1 miliar jika sang suami ingin bercerai darinya.
"Kalau dia mau pisah sama gue, boleh bayar 1 M sama syaratnya dia stroke lagi di ranjang. Tolong jagain dia hanya di ranjang saja," gerutu perempuan itu.
Setelah ngerocos sendiri, M mendekati suaminya yang terbaring lemah di ranjang. Sesaat kemudian dia mengambil walker lalu disabetkan berkali-kali ke tubuh Ko Ahuang. Suaminya tampak kesakitan, namun tak bisa berbuat apa-apa. Dia hanya bisa meraung kesakitan.
Kapolsek belum mengetahui pasti motif kekejaman M terhadap suaminya yang sedang menderita stroke dan alzheimer itu. "Kami masih menunggu hasil diagnosa dokter. Apakah M mengalami gangguan jiwa atau tidak. Hasilnya baru diketahui dua pekan setelah dirawat di rumah sakit. Bila kondisi mentalnya normal akan kami sidik dan selidik lebih jauh lagi dia terancam pidana KDRT' tandas kapolsek. (iw/ird)